Presiden Asean University International: Gagasan PERADIN Tentang Program Studi Profesi Advokat Sangat Brilliant

JURNALREALITAS.COM, BOGOR – President Asean University International (AUI) Prof. Dr. H. Suhendar SE., SH., Ph.D sangat mendukung gagasan Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dipimpin Ropaun Rambe yang juga seorang Advokat Senior, dapat menciptakan dan mengusung Program Studi Profesi Advokat (Prodi-PA) bulan lalu dari hasil Rapat Pimpinan Nasional di Palembang, Sumatera Selatan, gagasan tersebut menurut Presiden AUI sangat Brilliant.

Hal tersebut adalah tuntutan bagi setiap organisasi Advokat, khususnya PERADIN sesuai dengan visi dan misinya untuk mencerdaskan dan meningkatkan mutu anggota, sehingga dari Rapimnas tersebut lalu menggagas, menciptakan dan mengusung Prodi-PA untuk diajukan ke Pemerintah RI cq Kemendikbud RI dan telah menerbitkan Nomenklatur Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

“Saya sangat mendukung dan mensupport atas gagasan PERADIN dari Prodi-PA (Profesi Advokat) itu, karena perlu menetapkan spesifik output kualitas yang diharapkan dari profesi advokat, sehubungan Program Studi Profesi Advokat aquo terpola dan terukur standar kualitas profesi hukum advokat yang profesional dan dapat diharapkan semua pihak,” ujar Prof. Dr. H. Suhendar pada Kamis (23-12-2021) di Kampus AUI kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.

Prof. Suhendar mengungkapkan, Prodi-PA dapat dipahami lebih dalam tentang kondisi kualitas lulusan Strata-1 Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum.

“Hal ini juga pasca Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, dimana banyak organisasi advokat bagaikan jamur namun tidak jelas metode dan sistemnya yang mengakibatkan tidak sedikit Advokat kurang bermutu. Hal ini dari beberapa temuan di lapangan, sehingga akan ada advokat abal-abal atau pengacara kaleng-kaleng,” ujar Prof. Suhendar.

Untuk pelaksanaan Program Studi Profesi Advokat memang perlu menerbitkan buku sebagai pedoman, agar metode dan sistem serta mekanisme Program Studi Profesi Advokat (Prodi-PA) aquo terpola dan terukur target capaiannya dan supaya terwujud standar kualitas profesi hukum Advokat profesional yang diharapkan.

“Saya sebagai President AUI tentunya siap bekerjasama dengan PERADIN dan Ketua Umumnya Ropaun Rambe dari gagasan yang disampaikan itu, dan sangat menyetujui adanya Program Studi Profesi Advokat atau Prodi-PA. Kapanpun AUI siap turut menyukseskan PERADIN dari Prodi-PA yang diciptakan tersebut, dan dengan adanya kerjasama dapat menelorkan advokat-advokat yang handal dan profesional,” pungkas Prof. Dr. H. Suhendar. (MG)