Kasus Antigen Bekas Pakai, Kini Telah Diproses Pihak Penegak Hukum

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – PT. Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini sedang melakukan penyelidikan bersama aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.

“Kita mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus tersebut, tindakan yang di lakukan oleh okum petugas pelayanan Rapid test kimia farma diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.”

Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil Fadhilah Bulqini selaku Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika. (Fattah)