Polres Tanjung Balai Tangkap Pelaku Trafficking
Polres Tanjung Balai Tangkap Pelaku Trafficking

JURNALREALITAS.COM, TANJUNG BALAI – Kejahatan penjualan manusia atau Trafficking belakagan marak terjadi dikota Tanjung balai. Kali ini pihak kepolisian Tanjungbalai berhasil mengamankan salah seorang pelaku Trafficking bernama Adi Botak (38).

Penangkapan tersangka Adi Botak ini bermula dari laporan masyarakat bahwasanya Adi Botak merupakan salah satu anggota mafia Trafficking yang sudah sering melakukan penjualan manusia ke luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Afganistan, Pakistan.

Tersangka berhasil ditangkap oleh Satpol Air Tanjung balai AKP. Edi Palentino beserta anggotanya pada (14/11). Tersangka Adi botak adalah merupakan salah satu jaringan Trafficking Internasional. Saat ini tersangka sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang di interogasi untuk pengembangan jaringan trafficking beserta komplotanya. Sebelum tersangka tertangkap, 3 orang rekannya berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pencarian dan masuk dalam DPO. Untuk itu, pihak kepolisian akan ekstra siaga untuk mengungkap sindikat-sindikat trafficking yang ada di tanjungbalai.

Dari hasil interogasi kepolisian, menurut pengakuan tersangka, Adi Botak sudah berhasil melakukan penjualan manusia “Trafficking” sebanyak 200 kali dan kesemuanya itu adalah anak-anak dan dewasa. Setiap anak dijual keberbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Afganistan, Pakistan dan harganya beraneka ragam. Akibat perbuatanya ini, maka tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1,5 M.

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus menyelidiki sindikat mafia Trafficking ini dan akan memburu tersangka lain yang berhasil melarikan diri dan merupakan teman-teman dari tersangka Adi Botak. Selain itu Kapolres Tanjungbalai Drs.EP.Sirait menyatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya telah menyiapkan satu Tim khusus memburu Pelaku kejahatan di kota Tanjung balai dengan berpakaian preman siaga selama 1×24 jam. (MB)