PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Barat bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman yang dilaporkan masyarakat melalui layanan kepolisian Call Center 110. Tidak lama setelah menerima laporan personil kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian Selasa, 26 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang melaporkan seorang laki laki diduga yang melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah pisau di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat. Setibanya dilokasi personil piket Polsek Siantar Barat langsung mengamankan laki-laki yang diduga melakukan pengancaman tersebut ke Mako Polsek Siantar Barat.
“Terduga pelaku pengancaman itu sudah diamankan di Polsek Siantar Barat itu untuk dimintai keterangan. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kriminal sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. (JR/MBPS/Rel)



Comment