Home » Berita » APHPI Soroti Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya, Publik Tunggu Ketegasan Polisi

APHPI Soroti Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya, Publik Tunggu Ketegasan Polisi

JAKARTA — Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) menyoroti penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Faisal Amsco di Polda Metro Jaya. APHPI menilai proses hukum dalam kasus tersebut berjalan lambat meski disebut telah memiliki tersangka dan lebih dari satu korban.

Sorotan publik turut mengarah kepada pejabat berinisial RW yang saat ini memimpin Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya. RW dikenal sebagai penerima penghargaan Hoegeng Awards dan dinilai memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

Namun, menurut APHPI, harapan publik terhadap penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya terjawab. Mereka mempertanyakan progres penyidikan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap tersangka.

“Penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri,” kata Raymon Fabio dari APHPI dalam keterangannya.

APHPI menilai keberadaan direktorat baru di lingkungan Polda Metro Jaya seharusnya mampu mempercepat penanganan perkara yang menyangkut perlindungan perempuan. Mereka meminta aparat kepolisian menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar simbolis.

Founder Paralegals Indonesia Nilai PERADI SAI Semakin Profesional dan Berintegritas

Kasus dugaan pelecehan terhadap tiga perempuan itu disebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut trauma dan rasa aman para korban.

Publik kini menunggu langkah konkret dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kelanjutan perkara tersebut, termasuk kepastian proses hukum terhadap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut. (Bar/MG)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement