KBRI Doha Beri Edukasi Covid-19 Bagi WNI di Qatar

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha berupaya terus memberikan edukasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar, saat infeksi baru harian di negara itu tercatat sekitar 300 kasus.
Di bawah Koordinasi KBRI, Gugus Tugas Penangangan CoVID-19 di Qatar gencar melakukan kampanye penyadaran publik yang menyasar pada gelombang rentan, khususnya Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang saat ini tinggal sementara di pemanpungan KBRI Doha.

“Berbeda dengan kebanyakan WNI yang tinggal di Qatar, para PMIB ini tidak mengatongi idententitas diri, atau kartu kesehatan yang dapat digunakan berobat. Karena itu mereka termasuk goolongan rentan”, ungkap Ketua Satgas Penangan Covid_19 di Qatar, Chairil Anhar Siregar, dalam keterangan tertulis KBRI Doha, Sabtu (21-05-2021)

Sosialisasi COVID-19 bagi PMIB digelar pada Kamis (20/5) di Ruang Serba Guna KBRI Doha dengan menghadirkan Dr. Ken Lestariyani Sulis sebagai pembicara. Pendidik kesehatan anggota Tim Dokter Indonesia Middle East itu merupakan pegiat Alzheimer Indonesia (Alzi) cabang Doha, dan telah terlibat sebagai lembaga pemikir Satgas Penanganan COVID-19 di Qatar. Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan, yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan KBRI Doha Lita Ridwan Hassan, membuka kegiatan tersebut

Dubes Ridwan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan bantuan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, dan pembersih tangan (hand sanitizer), serta vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh para PMIB, sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Saat ini, terdapat 10 PMIB perempuan dan seorang PMIB laki-laki yang tinggal sementara di Penampungan KBRI Doha, yang diberi nama Darul Hijrah.

Mereka menunggu permasalahan yang sedang dihadapi masing-masing bisa selesai sehingga dapat dipulangkan ke Indonesia.

Permasalahan yang mereka hadapi beragam, mulai dari gaji tidak dibayar, tidak kunjung dipulangkan, hingga tuduhan tindak pidana hukum oleh majikannya.

“Di masa pandemi, prioritas pelindungan yang diberikan kepada PMIB adalah mencegah dari tertular COVID-19. KBRI akan mendampingi upaya penyelesaian permasalahan mereka hingga seluruh haknya diterima, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia,” ujar Dubes Ridwan. (YM)