Kemenhub RI Siapkan Langkah Baru Guna Percepat Program Kendaraan Listrik

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyiapkan Road Map (Peta Jalan) guna mempercepat Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau biasa disebut KBLBB untuk transportasi jalan.

Hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Dengan demikian diharapkan ekosistem dari kendaraan listrik di Indonesia bisa semakin cepat berkembang dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.

“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” terang Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan.

Ia pun menyampaikan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.

Mulai dari menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti: Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Kendaraan Listrik

Selain itu, Kemenhub juga merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali. Ketiga provinsi tersebut dinilai sebagai provinsi yang paling cocok untuk menggunakan KLBB.

Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya Kemenhub tersebut. Menurutnya pembangunan kendaraan listrik memang seharusnya segera terwujud di Indonesia.

“Kita semua harus yakin bahwa Pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” terang Moeldoko. (YM)