Kuasa Hukum FSPP Angkat Bicara Terkait Dana Hibah Pondok Pesantren yang Dipermasalahkan
Kuasa hukum Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP)

JURNALREALITAS.COM, BANTEN – Kali ini, H. Wahyudi, S.H., dari kantor hukum Wahyudi dan Partners sebagai kuasa hukum terkait dengan kasus dana hibah pondok pesantren, turut angkat bicara.

Dikatakan Wahyudi, terkait pelaporan itu dari unsur manapun itu, silahkan jika untuk kebaikan, tapi jangan sekali-kali mendiskreditkan salah satu pihak yang belum kebenarannya.

“Minimal dugaan-dugaan itu harus diperkuat oleh bukti yang cukup, sehingga tidak berujung fitnah atau menuduh salahsatu pihak tanpa alasan,” kata Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu, (01/05/2021).

Sebagai kuasa hukum para kiai yang tergabung dalam FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren), lanjut Wahyudi, Saya tidak ingin ada yang mendiskreditkan satu pihak, lalu kemudian tidak mempunyai cukup bukti.

“Kalau saja saya berdiri di belakangnya pihak selain dari pada kiyai, mungkin saya bisa katakan bahwa siapa pun orangnya ketika menuduh salah satu pihak lalu kemudian tidak terbukti, saya akan laporkan balik. Tetapi, hari ini saya berdiri di belakang Kyai (FSPP Banten) maka saya semaksimal mungkin bersikap santun sesuai dengan arahan para kiyai, sehingga ayolah kita sama-sama kawal saja kasus ini agar menjadi terang benderang,” tambah Wahyudi.

Wahyudi pun mengimbau kepada para pihak baik itu teman-teman aktivis, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainya untuk sama-sama menebar satu statement yang membuat suasana adem dan kondusif.

“Jangan membuat gaduh, kita percayakan proses hukumnya dengan kejaksaan tinggi Banten, siapa pun orangnya yang dipanggil lalu kemudian ditetapkan tersangka ya berarti memang sudah terbukti, tapi yang belum terbukti ayo sama-sama kita kembali kepada hukum kita hukum positif Indonesia,” tegasnya.

Sebagai kuasa hukum FSPP Banten, pihaknya mendukung sekali kasus ini dibuka seluas-luasnya dan se-transparan mungkin. Siapapun yang dipanggil, baik para pimpinan pondok pesantren yang mungkin sudah dipanggil oleh Kejati. Jangan hanya pada level-level tertentu saja tapi semua yang memang terlibat segera dilakukan pemeriksaan.

“Ayo kita sama-sama menjadi warga negara yang baik, penuhi panggilannya sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya untuk membuka kebenaran materiil artinya agar proses ini cepat selesai agar citra pesantren, citra pak gubernur, citra biro kesra akan kembali baik,” jelas Wahyudi yang juga Ketua DPW SIB (Surosowan Indonesia Bersatu) Provinsi Banten ini.

“Jadi jangan gegara ada salah satu oknum, lalu kemudian seluruh pondok pesantren di Banten tercoreng, ayo sama-sama kita kawal”. terangnya.

“Jadi jangan gegara ada salah satu oknum, lalu kemudian seluruh pondok pesantren di Banten tercoreng, ayo sama-sama kita kawal, semoga dibulan yang baik ini kita pun bisa menjaga lisan, tentunya menjaga lisan jadi baik,” tutup Wahyudi. (Megy)