Pendaftaran CPNS Dibuka 31 Mei, Secara Online

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah memastikan bahwa tahun ini pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) akan kembali digelar setelah tahun lalu sempat ditiadakan akibat pandemi covid.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2021 berlangsung pada tanggal 31 Mei – 21 Juni mendatang.

“Tanggal di atas betul adanya, karena tujuannya memang sebagai informasi awal, terutama rekan-rekan di daerah agar bisa terinfo untuk antisipasi rencana pembukaan pendaftaran CASN formasi 2021,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian, baru-baru ini.

Secara total, seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Dijelaskan juga, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan dimulai sejak 30 Mei. Sedangkan proses pendaftaran dibuka sehari setelahnya, atau pada 31 Mei 2021. Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Pada portal tersebut para calon peserta bisa memiliki satu dari tiga link yang tersedia sesuai dengan seleksi yang ingin diikuti.

Ketentuan batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Untuk Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi yang dituju.

“Karena sudah mendekat jadwal maka bagi para calon pendaftar harus segera mempersiapkan diri. Pasalnya proses seleksi untuk menjadi ASN ini cukup panjang. Salah satu hal penting yang perlu disiapkan tentunya adalah dokumen-dokumen penting yang disyaratkan”, pungkas Andi. (ym)