DPP SKPPHI Bangun Sinergitas dengan Dir Hukum BNN RI

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) lalukan audiensi dengan BNN RI (Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia) pada Selasa (21-12-2021) bertempat di Lantai 5 Direktorat Hukum BNN RI

Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH MH menjelaskan dan memperkenalkan SKPPHI baik sejarah, visi, misi dan tujuan

“SKPPHI baru berdiri 14 April 2021 yang dibuktikan dengan adanya SK Menkumham RI. Visi kami adalah menjadi lembaga yang independen dan berintegritas, dengan Misi Memperjuangkan terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum di Indonesia yang transparan. Kami lebih banyak ke studi terkait kebijakan publik, dan penegakan hukum di Indonesia disegala lini”, ungkapnya

“Semoga dengan pertemuan ini adanya sinergitas antara pemerintah dalam hal ini BNN. Karena dalam Undang-undang adanya peran serta masyarakat”, ulasnya

Direktur Hukum BNN RI Susanto, SH, MH menyambut baik kedatangan SKPPHI dan menjelaskan tentang BNN

“Setiap Komponen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan negara ini, cuma kedudukannya berbeda, BNN adalah pelaksana negara yang formal terstruktur dan bagian dari Performance negara. Ketika ada pemberantasan Narkotika, itulah negara yang menjalankan tugasnya. Komponen negara itu bukan hanya TNI, termasuk SKPPHI juga yang mempunyai tanggung jawab”, ujarnya

“Kami berharap SKPPHI ketika ada kebijakan, lalu dikritisi, dikonfirmasi dulu, duduk bersama, mendiskusikan. Ini harapan kami dan ini kelihatan arif dan bijaksana. Bangun komunikasi yang baik agar ada kajian yang komprehensif agar sinergitas bisa kita bangun dengan adanya diskusi lebih lanjut”, tambah Toton Rasyid, SH, MH selaku Kasubdit Bankum

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Susilawati, SH selaku Kasubdit PUU, Rini selaku Kasi Pembelaan Hukum, dan dari DPP SKPPHI Megy Aidillova selaku Sekjen, Yoko Manau, SH, MH selaku Wakil Ketua Umum, Jeffry AM Simanjuntak, SH, MH selaku Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, dan Tiarma Simanjuntak selaku Sekretaris Eksekutif. Diakhir acara DPP SKPPHI menyerahkan Cenderamata kepada BNN, dilanjutkan dengan Foto bersama. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokoler kesehatan. (MG)