Duo Pengacara Muda Asal APSI Sumbar Punya Talenta dan Kompeten di PA, Berikut Profilnya

JURNALREALITAS.COM, PADANG – Dua Pengacara Muda yang lagi naik daun di Kota Padang mempunyai skill yang sangat luar biasa, yakninya Ahli di Bidang dan Persolan Perkara Perkawinan, Perceraian, Waris, Hibah, Wasiat, Wakaf, dan Ekonomi Syariah

Sosok Pengacara tersebut, adalah Fandra Arisandi Andika Putra, SH, Putra kelahiran Tanah Datar Provinsi Sumbar, dan Ega Maidison, SH

Saat diwawancarai awak media via ponsel pada Rabu (23-06-2021) Advokat Fandra Arisandi menjelaskan tentang sepak terjangnya selama menjadi Advokat atau Lawyer

“Sebagai Advokat muda kami menggali banyak pengalaman dari senior, dan telah malang melintang ke beberapa Kantor Lawyer terbesar di Indonesia, sebut saja Kantor Pengacara Chiba S. Gueci Law Firm di Jakarta, Kantor DHM & Rekan Lawyer’s Tanggerang, dan Advokat di LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia)”, ungkap Fandra yang pernah aktif di organisasi IMM ini

Fandra menambahkan Tepat pada Akhir 2019, bersama rekan mendirikan Kantor FAS & Partner Law Firm, selain itu dia juga aktif dan menjadi Ketua LBH PHH di Sumatera Barat, Wakil Direktur Pusat Mediasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia.

Fandra mengungkapkan Kasus yang pernah ia tangani

“Masalah yang pernah kita tangani yakninya Perdata Agama seperti Waris, Perceraian, Harta Gono gini, dan Isbat Nikah, sementara Pidana Umum seperti Kasus Narkoba, Penganiayaan, Penggelapan, Asusila, serta Penipuan dan Pelanggan HAM, Pencemaran Nama Baik, dan kasus perdata umum seperti tanah, PHK buruh, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, dan sengketa Tanah Ulayat, serta pernah Judicial Review di Mahkamah Konstitusi RI”, ulas Fandra

Sementara itu Advokat Ega Maidison, SH terjun ke dunia hukum sejak dilantik tahun 2018 yang silam

“Saya memulai debut sebagai pengacara di Sumatera Barat, dan kasus yang banyak ditangani yaitu Perceraian, Hibah, Isbat Nikah, Waris di Pengadilan Agama Padang”, ulas Pria Kelahiran Pesisir Selatan tahun 1985 ini

Ega menceritakan juga kasus Perdata umum yang pernah ditangani

“Kasus Perdata Umum yang pernah kami tangani yakninya Sengketa Tanah Ulayat yang banyak dimenangkan, Kasus Pidana yang banyak kami tangani, adalah Pencemaran Nama baik, Narkoba, dan Asusila”, jelas Ega

“Kami sangat teguh memperjuangkan Kaum hawa dan anak”, tutup Ega yang juga Ketua APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) Kota Padang. (MG)