Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia DKI Jakarta Dukung Adanya Minyak Goreng Subsidi, dan Minta Pengadaannya Diperbanyak

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan kebijakan beberapa waktu lalu, Minyak Goreng Satu harga Rp. 14.000/ liter. Pemerintahpun dalam hal ini juga menyediakan layanan pengaduan apabila harga tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Ketua Wilayah LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) DKI Jakarta Megy Aidillova, ST saat dimintai keterangan oleh awak media pada Selasa (25-01-2022), terkait hal tersebut mengungkapkan Mendukung akan adanya kebijakan pemerintah Minyak Goreng satu harga, dan Meminta agar pengadaannya ditambah

“Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI dengan menetapkan minyak goreng satu harga Rp. 14.000/liter sangat kita dukung, masyarakat dalam hal ini sebagai konsumen kebutuhan akan minyak goreng termasuk kedalam kebutuhan sehari-hari, apalagi yang bergerak di UMKM, kuliner dan masakan pasti menggunakan minyak goreng. Kebijakan ini sudah tepat, namun perlu ditingkatkan kuantitasnya alias pengadaannya diperbanyak”, ungkap Megy Aidillova

Sementara itu, Sekretaris Wilayah LPPKI DKI Jakarta Lantika Betsheba Sitorus, SE, MM MPP menambahkan kondisi terkini terkait Minyak Goreng dilapangan

“Minyak Goreng bersubsidi ini, keberadaannya sudah langka, kami pantau di swalayan sudah habis, dan laris diburu pembeli. Padahal jatah untuk membeli sudah dibatasi, satu orang hanya boleh membeli 2 atau 3 liter saja. Saat Ini sangat minim sekali keberadaan Minyak Goreng bersubsidi di tengah masyarakat, kebijakan yang bagus seharusnya disertai dengan banyaknya penyediaan minyak goreng bersubsidi, jadi masyarakat tidak disulitkan dengan kelangkaan minyak goreng bersubsidi ini,” tutup Lantika Betsheba Sitorus. (red)