Kantor Kejakasaan Negeri, Jakarta Barat

jurnalrealitas.com, JAKARTA – Petugas loket tilang Kejari Jakbar yang dinilai malas mencari berkas tilang menjadi beban tersendiri bagi masyarakat yang terkena tilang sehingga harus mondar-mandir dibuatnya.

Ya, hal ini dialami seorang warga yang tak ingin namanya dipublikasikan dalam pemberitaan ini.

Ia mengungkapkan pengalamannya yang tak menyenangkan dari pelayanan tilang di Kejari Jakarta barat baru-baru ini. Yang membuatnya lebih kecewa karena dirinya harus mondar-mandir bak bola pimpong kesana-kemari karena petugas loket tilang kejari jakbar dinilai malas mencari berkas tilang.

Berkas tilang dengan No. Reg 4875559 atas nama HAEDAR HOLWANI sebelumnya menurut pengakuan petugas loket tilang tidak pernah masuk ke kantor mereka (kejari jakbar;red), sehingga petugas meminta yang bersangkutan harus melakukan pengechekan ke kantor polisi, untuk mengetahui ke pengadilan mana berkas tilang tersebut dilimpahkan.

Atas permintaan dari petugas loket tilang tersebut, lalu yang bersangkutan menyambangi kantor Ditlantas POLDA Metro di Pancoran Jakarta Selatan. Namun Setelah dilakukan pengehcekan pelimpahan berkas disana, rupanya berkas tilang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor Berita Acara 6963/5 tanggal 05 April 2013.

Akibat kejadian ini, dirinya mengaku sangat kesal dan dongkol atas pelayanan tilang dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta yang tidak bermutu dan asal-asalan serta mempermainkannya. Ia juga menilai petugas kejari tak punya rasa tanggung jawab dan kemanusian tanpa menghargai jerih payahnya.

“Kantor Kejari Jakbar kan jauh dari Pulo gadung tempat tinggal saya. Dan untuk mengurus tilangan ini juga saya harus ijin bekerja satu hari, namun apa hasilnya, tidak ada selain hanya dipermainkan dan di pimpong oleh Kejari Jakbar”, ungkapnya menyesalkan perlakuan yang ia dapatkan. (RS)