Masyarakat Pribumi Suku Pekal Tolak Tunduk Terhadap PT Inmas Abadi

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Gabungan masyarakat yang menamakan diri Persaudaraan Pemuda Pekal Indonesia (Perppi) melakukan upaya penolakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Inmas Abadi yang beroperasi di Bengkulu.

Kelompok pemuda yang berasal dari suku Pekal di Bengkulu ini melayangkan surat permohonan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar agar tidak memberikan izin amdal dan lainnya kepada PT Inmas Abadi.

Sutan Rahman, selaku Sekjen Perppi menjelaskan, bahwa hampir 70 persen jumlah masyarakat pribumi suku Pekal yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Utara sama sekali tidak menikmati hasil dari ekploitasi batubara yang sudah beroperasi.

“Hanya segelintir orang saja atau raja-raja kecil di daerah yg menikmati berlian hitam (batubara-red ) yang dikeruk dari perut bumi, hasil kekayaan sumber daya alam pribumi suku Pekal,” ungkapnya pada Jumat (22-10-2021)

Artinya, lanjut Sutan, kehadiran korporasi batubara selama ini tidak memberikan efek positif bagi masyarakat Pekal, mulai dari tenaga kerja lokal yang kurang diberikan ruang untuk bekerja, galian batubara yang menganga tidak dilakuan reboisasi ulang sehingga bisa berdampak pada kerusakan alam yang diwarisakan kepada masyarakat Pekal di masa yang akan datang.

“Dengan adanya upaya PT Inmas Abadi mendapatkan izin amdal akan memperpanjang dafar industri ekstratif di wilayah prbumi suku Pekal, karena memang lokasi penambangan masuk pada wilayah kawasan hutan produksi dan Taman Wisata Alam Sebelat Bengkulu Utara akan mengganggu habitat terakhir gajah Sumatera,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bentang Sebelat tidak hanya rumah bagi gajah dan kekayaan hayati lainnya, namun juga habitat asli bunga terbesar di dunia yakni rafflesia arnoldi yang merupakan ikon provinsi Bengkulu.

Atas pemberitaan yang beredar terkait permohonan izin amdal PT Inmas Abadi, Sutan menyampaikan pihaknya berasama elemen masyarakat lainnya yang melakukan penolakan berharap agar menteri LHK mengabulkan untuk tidak memberikan izin tersebut.

“Kiranya ibunda menteri Siti Nurbaya beserta jajarannya menerima permohonan kami rakyat kecil demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Indonesia akan bangkit bila keadilan ditegakkan dengan adil dan beradab, kami masyarakat pribumi suku Pekal tidak akan ragu akan dedikasi, integritas, loyalitas ibunda untuk memberikan keadilan kepada kami yang akan terzolimi,” pungkasnya. (Riski Anom)