Home / Nasional / Penegakan Hukum Stagnan, SKPPHI Ingatkan Kapolri Dengar Keresahan Publik

Penegakan Hukum Stagnan, SKPPHI Ingatkan Kapolri Dengar Keresahan Publik

Pelayanan hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, kini dinilai berjalan di tempat. Kondisi ini memicu keresahan publik yang semakin meluas, terutama di tengah meningkatnya berbagai persoalan hukum yang membutuhkan penanganan cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap stagnasi tersebut. Dalam pernyataannya, DPP SKPPHI menilai bahwa lemahnya respons aparat penegak hukum terhadap berbagai laporan masyarakat telah menciptakan ketidakpercayaan yang semakin dalam.

Menurut Yoko Malau selaku Pengurus DPP SKPPHI, banyak kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Bahkan, tidak sedikit pula perkara yang terkesan “mengendap” tanpa kepastian hukum. Hal ini dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Pelayanan hukum tidak boleh berjalan di tempat. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji atau proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Yoko dalam keterangannya.

Lebih lanjut, DPP SKPPHI mengingatkan sekaligus meminta Kapolri agar segera merespons keresahan publik ini dengan langkah konkret. Pihaknya menilai bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan, serta penegakan disiplin internal agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional.

DPD GMNI DKI Gelar Aksi Demo Dengan Isu Reformasi Kabinet Merah Putih

Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus juga menjadi sorotan utama. Publik berhak mengetahui perkembangan perkara yang mereka laporkan, sehingga tidak muncul asumsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

SKPPHI juga mendorong adanya reformasi pelayanan hukum berbasis teknologi dan keterbukaan informasi. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan proses penanganan perkara dapat lebih cepat, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Keresahan publik terhadap pelayanan hukum bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Jika tidak segera ditangani, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum secara keseluruhan.

Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dari Kapolri sangat dinantikan. Masyarakat berharap adanya perubahan nyata yang mampu menghadirkan keadilan yang selama ini mereka dambakan.

Pada akhirnya, pelayanan hukum yang baik bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya. (Ses)

Diduga Publikasikan Daftar Pencarian Saksi dan Sebar Data Pribadi, Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement