Home / Tokoh & Organisasi / GMNI Jakarta Timur Soroti Krisis Etika Calon Penegak Hukum: “Gelar Intelektual Tanpa Moralitas Hanyalah Bom Waktu”

GMNI Jakarta Timur Soroti Krisis Etika Calon Penegak Hukum: “Gelar Intelektual Tanpa Moralitas Hanyalah Bom Waktu”

Oplus_16908288

JAKARTA – Bidang Sarinah DPC GMNI Jakarta Timur menggelar webinar nasional bertajuk “Krisis Etika Calon Penegak Hukum: Membedah Skandal Pelecehan di FH UI” pada Jumat (17-04-2026). Diskusi virtual yang dihadiri oleh berbagai lintas organisasi mahasiswa dan akademisi ini bertujuan membedah fenomena pelecehan seksual verbal di ruang digital yang melibatkan 16 mahasiswa hukum, sekaligus menagih komitmen institusi pendidikan dalam mencetak penegak hukum yang berintegritas.

Dalam opening speech sekaligus membuka kegiatan, Tiarma Simanjuntak selaku Wakabid Sarinah DPC GMNI Jakarta Timur, menyampaikan pesan kuat mengenai ironi yang terjadi di lingkungan akademis.

“Hari ini kita berdiri di hadapan kenyataan pahit bahwa institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, justru melahirkan bibit-bibit yang menormalisasi kekerasan melalui dalih ‘diam berarti consent’. Hal ini bukan sekadar kekhilafan individu, melainkan sinyal bahaya akan adanya ‘ruang gelap’ dalam budaya mahasiswa yang masih melanggengkan objektifikasi perempuan. Sebagai calon penegak hukum, seharusnya mereka memahami bahwa hukum bukan hanya teks mati di atas kertas, melainkan etika yang hidup dalam setiap tindakan sosial,” tegas Tiarma.

Ia juga menekankan bahwa GMNI Jakarta Timur melalui Bidang Sarinah menolak keras segala bentuk normalisasi kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal. “Diskusi ini adalah ruang dialektika sekaligus bentuk solidaritas kita terhadap korban. Kita menuntut agar pendidikan tinggi tidak hanya fokus pada aspek kognitif dan angka-angka prestasi, tetapi juga menyentuh aspek afektif dan kemanusiaan. Kita tidak ingin kampus hanya melahirkan ‘intelektual tukang’ yang cerdas secara akademik namun buta terhadap empati dan keadilan gender,” tambahnya.

Kegiatan yang dipandu oleh Agnes Gulo sebagai MC dan dimoderatori oleh Eva Lestina Wijaya ini menghadirkan dua narasumber lintas perspektif. Esteria Tamba, Sekjend Pemuda Parlemen Indonesia, menyoroti urgensi transformasi kurikulum.

DPD GMNI DKI Gelar Aksi Demo Dengan Isu Reformasi Kabinet Merah Putih

Ia menegaskan bahwa integritas moral tidak bisa digantikan oleh hafalan undang-undang. Menurutnya, diperlukan penguatan independensi Satgas PPKS dan pergeseran budaya hukum agar UU TPKS dapat ditegakkan secara konsisten tanpa ada ruang impunitas bagi siapa pun, termasuk mahasiswa dari almamater ternama.

Senada dengan hal tersebut, Maria Manjur dari PMKRI Jakarta Timur St. Petrus Kanisius, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap sistem pendidikan karakter di universitas. Ia mendesak agar pihak kampus tidak menutup mata demi menjaga reputasi. Baginya, tindakan amoral di lingkungan kampus harus dihentikan dengan pengawalan kasus yang transparan dan berkelanjutan agar kampus kembali menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan ruang ketakutan yang penuh intimidasi.

Melalui webinar ini, Sarinah GMNI Jakarta Timur bersama koalisi mahasiswa lainnya mendesak agar implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan UU TPKS dilakukan secara tegas. Webinar diakhiri dengan komitmen kolektif peserta untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan masa depan penegakan hukum di Indonesia tidak jatuh ke tangan figur yang cacat moral dan etika. (TS)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement