Pemko Padang, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Jalin Kerja Sama

JURNALREALITAS.COM, PADANG – Dilatarbelakangi upaya meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kota Padang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi 14 bidang urusan pemerintah daerah, di antaranya bidang pendidikan, pariwisata dan perdagangan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (1/7/2021)

Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Edi Hasymi, tujuan penandatanganan MoU tersebut adalah untuk menyelaraskan dan mensinergikan urusan pemerintahan melalui pelaksanaan kerja sama pada bidang urusan pemerintah daerah.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, jangan jadikan pandemi Covid-19 sebagai penghalang untuk membangun Indonesia maju.

“Jalinlah team work, karena kita adalah super team dari NKRI,” ucapnya.

“Kerja sama ini dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan. Bagaimana kita dapat membangun dua wilayah yang memiliki peranan penting bagi dua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Riau, yang jika bersinergi insyaallah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi,” imbuh Wali Kota dua periode tersebut.

Sejalan dengan Wako Pekanbaru, Wali Kota Hendri Septa mengungkapkan, semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini hendaknya juga dapat membantu mewujudkan visi Kota Padang, yaitu Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing.

Pada kesempatan itu juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perdagangan Kota Padang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru terkait promosi program unggulan daerah; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait peningkatan layanan disabilitas dan pendidikan inklusi; serta antara Dinas Pariwisata Kota Padang dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru tentang promosi destinasi dan ekonomi kreatif pariwisata. (MG)