Pemprov DKI Salukan Bansos, Gubernur DKI Jakarta Berharap Manfaatkan Sebaik-baiknya

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2021 pada Jumat (26/3/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar para penerima memanfaatkan bansos dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Anies juga berpesan agar bansos dikelola dengan bijak dan tepat, sehingga mempermudah kebutuhan dasar para penerima.

“Bagi anak-anak ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhuan gizi yang sehat, semua kebutuhan konsumsi penunjang tumbuh kembang anak,” kata Anies, Jumat (26-03-2021)

“Begitu juga dengan penyandang disabilitas. Lewat program ini, kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat terbantu dengan kartu ini, sedangkan lansia, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Anies. KLJ merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia. Pemegang kartu memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 setiap bulan. Adapun persyaratan mendapatkan bantuan ini adalah warga berusia di atas 60 tahun, berstatus sosial ekonomi terendah, dan terdaftar dalam basis data terpadu.

Sementara itu, KPDJ merupakan program bantuan yang bertujuan mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Ibu Kota. Program ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019. Lalu, KAJ diberikan kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun, memiliki NIK daerah, bertempat tinggal di DKI Jakarta, dan berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah. (***)