Penanganan Sampah di Kec. Pesanggrahan Jaksel Parah dan Memprihatinkan
Penanganan Sampah di Kec. Pesanggrahan Jaksel Parah dan Memprihatinkan

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA –  Tumpukan sampah yang dibiarkan menggunung tak heran, termasuk diantaranya sampah yang menumpuk dan berada di sepanjang saluran air, padahal dalam penanganan sampah bukan hanya dilakukan oleh aparat dan petugas kebersihan, dari Dinas dan Suku Dinas (Sudin) kebersihan saja, melainkan warga juga pro aktif ikut terlibat, sebagaimana yang terjadi di wilayah kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, mayoritas penanganan sampah rumah tangga, yang dimulai dari pengambilan sampah sampai ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS),  meski dilakukan oleh pihak swasta bersifat perorangan dan individu, namun tindakan tersebut tidak dapat berjalan secara maksimal seperti yang diharapkan, karena petugas sampah perorangan tetap dikenakan kewajiban membayar uang jasa sebesar satu juta rupiah sampai 1,5  juta rupiah perbulan kepada aparat kebersihan setempat. dengan dalih dan alasan sebagai uang retribusi kebersihan, apabila mereka menolak untuk membayar, maka mereka tidak diperbolehkan lagi untuk beroperasi mengambil sampah, dan memungut uang retribusi sampah rumah tangga dari warga, menurut penuturan Dongok (50 tahun) nama samaran-Red, salah satu petugas kebersihan perorangan mengatakan, “saya memungut uang retribusi sampah rumah tangga dari warga, bukan untuk diri saya sendiri, tetapi untuk membayar (2) dua pekerja dan setoran ke petugas kebersihan di kecamatan Pesanggrahan.

Dongok mengaku setiap bulannya wajib setoran, ke oknum petugas seksi kebersihan kecamatan Pesanggrahan, lalu Dongok menambahkan, “yang membuat saya bingung, walau setiap bulannya saya sudah membayar dan setoran ke petugas seksi kebersihan kecamatan Pesanggrahan tapi saya tetap tidak diperbolehkan membuang sampah ditempat pembuangan sampah sementara (TPS)/bak penampungan sampah milik mereka, hal inilah yang membuat saya pusing dan tidak mengerti, padahal yang saya kerjakan adalah membantu pekerjaan mereka  yang mendapat gaji dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) setiap bulannya juga mereka bukan saya, tapi kenapa mereka tidak bersyukur dan berterimakasih ke saya, keluhnya.

Namun sampai dengan dimuatnya berita ini, kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Pesanggrahan, belum berkenan untuk ditemui guna dikonfirmasi dan memberikan tanggapan terhadap kinerja bawahannya yang melakukan pungutan atau retribusi terhadap petugas kebersihan. (AM)