Perkuat Struktur Organisasi, DPP SKPPHI Beri Mandat Untuk DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) terus berupaya mengembangkan organisasi dan mensolidkan kepengurusan sampai ke tingkat daerah.

Ketua Umum DPP SKPPHI (Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) Ryanto Sirait, SH, MH Saat menyerahkan Mandat untuk pembentukan kepengurusan di DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (28-12-2021)

“DPP SKPPHI terus bergerak mengembangkan Roda organisasi sampai ketingkat daerah. Kami dipusat membangun komunikasi dan koordinasi ditingkat kementerian, membangun program, dan mensolidkan kepengurusan. Ketika daerah telah terbentuk, kami harap dengan hadirnya SKPPHI dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum”, jelas Ryanto Sirait di Sekretariat Gedung Linggar Jati, Pulomas, Jakarta Timur.

Dalam segi pengembangan organisasi, Ketua Umum DPP SKPPHI menjelaskan tentang Mandat yang di berikan ke DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur

“Kami selaku DPP SKPPHI memberikan Surat Keputusan untuk Sdr. Yulinda Tan sebagai Penerima Mandat untuk DPD Provinsi Jawa Timur. Kami harapkan nantinya Kepengurusan di Jawa Timur dapat terbentuk dan berkembang disana,” harap Ryanto Sirait

Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menambahkan sekilas tentang organisasi dan tujuan

“Sebagai Organisasi yang berazaskan Pancasila, dan UUD 1945, SKPPHI hadir untuk melaksanakan kegiatan dibidang sosial kontrol, dan kegiatan di bidang Pendidikan dan pelatihan non-akademik dengan Tujuan 1). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk membela hak-hak masyarakat dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik, 2). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia”, jelas Megy Aidillova

Sementara itu, Yulinda Tan selaku penerima Mandat untuk DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur menyatakan siap membentuk Kepengurusan di Provinsi Jawa Timur

“Selaku penerima Mandat, saya siap menjalankan amanah ini untuk membentuk Kepengurusan di Jawa Timur, dan kami yakin lembaga ini sudah tepat dan sangat bagus untuk kami kembangkan sebagai wadah studi dalam setiap kebijakan publik, dan banyak hal-hal yang akan kami kaji disana,” ulasnya

“Di Jawa Timur begitu banyak kasus dan hal-hal yang menyangkut kepentingan publik yang sangat merugikan masyarakat, contoh Galian C Ilegal di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Kepulauan Kaniah. Kami juga menemukan adanya oknum pungli Dana Desa serta penyaluran Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran. Lembaga SKPPHI ini sangat cocok kami kembangkan di wilayah Jawa Timur, semoga kehadiran kami nanti, bisa menjadi solusi bagi masyarakat”, tutup Yulinda Tan. (MG)