Pertemuan Driver Ojek Online dan Kapolres Mojokerto Kota, Sepakati Beberapa Hasil

JURNALREALITAS.COM, MOJOKERTO – Dengan adanya PPKM Darurat Jawa Bali membuat semua kalangan merasakan dampaknya, tidak terkecuali para Driver Ojol yang bekerja menggunakan aplikasi ini. Mereka bekerja berdasarkan pesanan yang diterima melalui aplikasi, baik itu mengantarkan penumpang ataupun mengantarkan pesanan makanan ataupun barang.

Untuk tetap menjaga diri dari bahaya penyebaran Covid-19, Driver Ojol (Ojek Online) melaksanakan pertemuan dan berembuk dengan Kapolres Mojokerto Kota pada Rabu (21-07-2021).

Perwakilan Ojol diterimanlangsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Hiwaman di ruang kerja Polres Mojokerto Kota yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan Pantauan awak media JurnalRealitas.com dilapangan, pertemuan tersebut membuahkan hasil. Adapun hasil dari pertemuan tersebut, adalah:

  1. Setiap Ojol yang lewat penyekatan harus permisi dulu sambil menunjukkan aplikasi orderan sama bukti food/ barang yang dibawa, sambil bilang klo mau lewat kembali ke jalan tersebut setelah selesai mengantarkan orderan
  2. Dengan catatan buka dan tutup kembali plang apapun itu bila tidak ada petugasnya
  3. Ojol hanya bisa lewat sampai pukul 12 malam selebihnya poin satu dan dua tidak berlaku

Ini hanya berlaku di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Menurut salah seorang Driver Ojol mengungkapkan Aspirasinya diterima dengan baik, maka kita harus tetap sama-sama menjaga

“Setiap aspirasi mohon disampaikan pasti akan direspon oleh pihak terkait, jangan kita hanya berkoar-koar yang dapat membuat buat gaduh. Tetaplah taati protokol kesehatan semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan”, tutupnya. (Yulinda Tan)