Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah, Kemenag Gelar Rakor Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Cholil Qoumas meminta para Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di masa pandemi.

Arahan ini ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi terkait Sosialisasi dan Edukasi panduan penyelenggaraan amaliah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Rakor secara virtual ini diikuti para Kakanwil Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia. Hadir juga sejumlah penyuluh Kantor Urusan Agama dan jajaran terkait lainnya dari Kementerian Agama.

“Rakor ini sengaja kami gelar secara intensif dalam rangka memberikan kesepahaman terkait arahan Menag agar sosialisasi dan edukasi panduan ibadah dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi Publik, Media, dan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, Rakor sudah digelar sejak Senin hingga Jumat (3-7/5/2021). Rakor dipimpin para Staf Khusus Menteri Agama dan juga para tenaga ahli yang dibagi beberapa zona.

“Dalam rakor ini kita lakukan pembahasan secara menyeluruh agar bisa ditindaklanjuti secara serentak di lapangan,” ujar Wibowo.

“Dibahas juga teknis pelaksanaan pembagian zakat, malam takbiran, dan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan,” sambungnya.

Wibowo menambahkan bahwa Menag hari ini telah menerbitkan Surat Edaran No SE 07 tahun 2021. SE ini secara spesifik terkait kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka.

“Itu kita jelaskan kepada para jajaran Kemenag di daerah dan penyuluh agama agar bisa segera disosialisasikan ke masyarakat,” terang Wibowo.

“Mereka juga harus terus berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Covid di daerahnya masing-masing,” tandasnya. (Ahmad Ghazali Kevin Lubis)