Iuran BPJS Kesehatan Belum Dibayar Pemkab, Perangkat Desa di Bekasi Kesulitan Berobat

JURNALREALITAS.COM, BEKASI – Belum dibayarnya BPJS kesehatan perangkat Desa sejak ada perubahan kebijakan di pemerintahan Kabupaten bekasi.

Yatin salah satu seorang perangkat desa mengungkapkan, kekecewaan nya lantaran sampai hari ini kartu BPJS kesehatan yang di gunakan untuk kepentingan anaknya berobat belum bisa digunakan

“Sudah konfirmasi melalui telpon atas nama bu Endang tidak ada balasan, saya datang ke DPMD Kabupaten Bekasi ditemui dan hanya menunjukkan KPD proses pembayaran, tapi kembali lagi saya menunggu, keaktifan BPJS belum juga aktif, lalu saya konfirmasi kembali melalui WA saya diarahkan ke Hadi sebagai pengurus Kecamatan, lalu saya konfirmasi ke Hadi jawabannya pun sama menunggu,” tegasnya

Dikonfirmasi Senin (05-07-2021), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Dede, menjelaskan, sebelum ada perubahan kebijakan pembayaran BPJS kesehatan perangkat Desa, yang mengelola dan membuat DPA yaitu BPKD

“Ya kita kan baru ditahun 2021 ini di serahkan untuk melakukan pembayaran BPJS perangkat desa, DPA juga sudah kita buat dan sudah di lakukan penyetoran, namun karena sudah lewat bulan pembayaran pun ditolak, Kita sedang usahakan mudah-mudahan di minggu ini BPJS kesehatan sudah bisa digunakan,” ulasnya

Lebih lanjut, untuk perbulan Juli dari 180 Desa yang ada di kabupaten bekasi, baru 161 perangkat Desa yang menyetorkan pembayaran BPJS kesehatan.

“Betul Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD) yang membayarkan 4% nya, namun dari gaji 1% perangkat Desa masih banyak yang belum Membayarkannya”, katanya

Di waktu terpisah, Hadi Koordinator perwakilan kecamatan tambun utara mengatakan, pembayaran BPJS perangkat Desa bisa dibayarkan jika yang 1% sudah terkumpul dalam lingkup satu kecamatan.

“Pihak BPJS mengusulkan harus ada koordinator nya, akhirnya BPKAD dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) menunjuk salah satu dari Desa untuk dijadikan perwakilan sebagai Koordinator di tiap kecamatan”

“Memang harus ada perwakilan salah satu desa untuk mengcover dana itu biar langsung satu Virtual account akhirnya DPMD membuat surat ke bjb, jadi kalau perangkat desa membayar sendiri itu tidak bisa karena di bjb virtual account nya atas nama saya,” ucapnya. (Asep)