Kisruh Pengelolaan Dana Bos, Kepsek SMAN 1 Lahewa Berbohong

JURNALREALITAS.COM, NIAS – Bantahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Lahela, Berkati Baeha terkait kisruh pengelolaan dana bos dinilai bohong oleh Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi-Republik Indonesia (PD GNPK-RI) Kota Gunungsitoli.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media bahwa kisruh pengelolaan dana bos di SMAN 1 Lahewa menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber dapat disinyalir bahwa pengelolaan dana Bos di sekolah tersebut terindikasi ajang korupsi.

Informasi terkait kisruh pengelolaan dana bos tersebut telah dibantah oleh Berkati Baeha (Kepala Sekolah).

Sekretaris PD GNPK-RI Kota Gunungsitoli Jurdil Laoli ketika diminta tanggapan oleh media terkait kisruh penyelewengan dana bos di SMAN 1 Lahewa mengatakan bahwa jawaban dari Kepala Sekolah tersebut, sah-sah saja.

“Publik bisa menilai bantahan tersebut benar atau tidak? Tapi kalau menurut saya, bantahan kepala sekolah tersebut adalah “BOHONG”, Mana ada maling teriak maling”, Ungkap Jurdil Laoli (15-12-2021)

“Saya berani mengatakan bahwa jawaban atau bantahan kepala sekolah itu tidak benar dan hanya upaya mengelak diri. Kepala Sekolah Berkati Baeha pada pertemuan atau rapat guru menyampaikan bahwa : RKAS tidak bisa dibagikan kepada Bapak/ibu guru. Yang kedua, memang ada item anggaran dana bos yang di Mark UP untuk menutupi biaya-biaya tamu yang datang, minimal setiap tamu 1 juta dan hal lain.

“Pernyataan tersebut telah terekam dan ada videonya, itu Berkati Baeha berbicara dihadapan guru-guru. Hal ini akan kita tindaklanjuti”, ujar Jurdil

Mencermati video pernyataan Kepala Sekolah tersebut, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Berkati Baeha (16-12-2021) melalui pesan WhatsApp di nomor 08236739xxxx dengan menanyakan beberapa hal antara lain soal RKAS, kemudian
siapa saja tamu yang berkunjung di SMAN. 1 Lahewa hingga menimbulkan pengeluaran anggaran sekolah minimal 1 Juta setiap kunjungan, Selanjutnya soal nama dan instansi dari mana tamu tersebut.

Lainnya adalah soal nekatnya Kepsek mark up anggaran seperti ATK
Pertanyaan selanjutnya adalah soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran sekolah yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah

Tapi sayang hingga berita ini di kirim ke redaksi belum ada tanggapan dari Berkati Baeha, walaupun pesannya terlihat sudah terbaca karena tercentang dua warna biru. (Tim/MG)