Pengelolaan Dana BOS di SMA N 1 Lahewa di Duga Ajang Korupsi

JURNALREALITAS.COM, NIAS UTARA
Implementasi program pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah berbanding terbalik dari harapan pemerintah.

Seperti halnya di SMA Negeri 1 Lahewa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, beredar isu bahwa pengelolaan Dana BOS di Sekolah tersebut merupakan ajang korupsi Kepala Sekolah

Dikutip dari pemberitaan iglobalnews dijelaskan bahwa Pengelolaan dana di SMA Negeri 1 Lahewa sangat memprihatinkan, pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) dibuat sendiri oleh Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain sehingga patut dicurigai menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan bahkan berkembang isu bahwa pengelolaan dana bos di sekolah tersebut sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merujuk pada kerugian keuangan negara hingga ratusan juta

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Lahewa Berkati Baeha melalui pesan WhatsApp di nomor 08236739xxxx, 1. Apakah benar bahwa pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana bos di SMA N 1 Lahewa, dibelanjakan dan dibuat sendiri oleh Bapak Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain?

Bila hal ini (sebagaimana yg disampaikan pada poin 1 diatas) tidak benar, bagaimana tanggapan Bapak terkait pengelolaan dana Bos di SMA N. 1 Lahewa?”. Pertanyaan wartawan melalui pesan whatsapp terlihat dibaca (centang dua biru), namun tidak ada balasan hingga berita ini di kirim ke redaksi.

Selain Berkati Baeha, iglobalnews juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Waozaro Hulu, S.Pd.M.IP Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui pesan WhatsApp di nomor 08236909xxxx, 1. Apakah benar telah terjadi penyelewengan pengelolaan dana bos di SMA N.1 Lahewa?

  1. Apakah benar sudah ada temuan BPK
    sebesar 280jt terkait penyelewengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut?
  2. Bila benar hal itu terjadi, apa tindakan dari PEMPROVSU c.q Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara?” tanya wartawan, namun hingga berita ini di kirim ke redaksi Kacabdisdik tidak membalas atau menjawab pertanyaan wartawan. Meskipun pesan WhatsApp telah terlihat dibaca (centang 2 biru).

Salah seorang aktifis penggiat anti korupsi wilayah Kepulauan Nias Julianus Harefa mengatakan bahwa pihaknya cukup menyayangkan sikap Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang enggan menjawab pertanyaan wartawan

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Pak Waozaro Hulu dalam kapasitas sebagai pejabat publik seharusnya berkenan menjawab awak media. Kalau seperti ini seolah memberikan asumsi negatif kepada publik. Jangan-jangan beliau melindungi para kepala sekolah bermasalah yang berada di wilayah kerjanya

“Terkait hal ini, saya sarankan kepada pak Kacabdisdik Gunungsitoli untuk memberikan informasi sesuai dengan keadaan,” ungkap Julianus Harefa. (Lase)