Benarkah Terjadi Pungutan Liar di SDN Bangka
sdn bangka 02 mampang

Jurnalrealitas.com, Jakarta – Program Wajib Belajar 12 tahun dengan bebas biaya untuk Sekolah Negeri yang telah diluncurkan oleh pemerintah, tidak membuat seluruh sekolah bebas dari pungutan liar.

Masih ada wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan liar di sekolah. Setidaknya hal ini terjadi dan dialami sendiri oleh salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Bangka 02 Petang Mampang Prapatan, Jakarta selatan.

Menurut pengakuan salah satu wali murid yang mengaku bernama Wahidi, warga Jl. Pedurenan RT.05/RW.04 Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan ini, Ia mengeluhkan bahwa selama ini selalu saja ada kutipan di sekolah anaknya. Ia mengaku bingung, kenapa masih saja terjadi pungutan, padahal pemerintah melalui Kemdikbud mengatakan bahwa biaya sekolah untuk sekolah dasar adalah gratis, tetapi kenyataanya dilapangan tetap saja diminta membayar. “Apa ini namanya pendidikan gratis, sebagai orang kecil saya jadi bingung”, keluhnya.

Selama ini lanjutnya, selalu saja ada kutipan, namun Ia tak bisa menyebutkan nilainya secara rinci.

“Seingat saya pihak sekolah pernah meminta wali murid untuk membayar sekitar Rp. 1.250 ribu per siswa, katanya untuk keperluan acara piknik ke Puncak Bogor menjelang perpisahan. Lalu 3 bulan sebelum kelulusan anak saya sempat juga diminta uang sebesar Rp. 250 ribu per siswa, katanya untuk membeli seragam sekolah dan kata gurunya ini adalah wajib”, terang Wahidi

Yang membuatnya tambah bingung adalah saat penerimaan siswa baru untuk anaknya yang No.3. Ia diminta pihak sekolah untuk membayar uang senilai Rp. 2,5 juta, kalau anaknya mau masuk dan bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Bangka 02 Petang Mampang Prapatan Jakarta Selatan. “mau tidak mau kita harus bayarlah, bagaimana juga anak kita harus sekolah kan” ujarnya.

’’Padahal setahu saya selama ini ditempat anak saya bersekolah selalu mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), tetapi nyatanya kutipan demi kutipan masih saja terjadi sampai sekarang.

Mulai dari anak saya yang pertama lalu yang ke 2 sampai anak saya yang No.3 ini pun masih juga di minta untuk membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 2,5 juta kalau mau masuk dan bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Bangka 02 Petang Mampang Prapatan Jakarta Selatan ini.

Ia juga memperhatikan, walaupun praktek ini sudah terjadi cukup lama namun anehnya penyelengara sekolah terkesan tutup mata dan sepertinya melakukan pembiaran serta melegalkan hal ini. Pihak sekolah tak pernah mau ambil pusing apakah hal ini memberatkan wali murid atau tidak. “pihak sekolah tak mau tau apakah kita punya uang atau tidak yang penting harus bayar”, ungkapnya.

Terkait hal ini, wartawan berulangkali mencari informasi dari pihak sekolah untuk memastikan kebenarannya. Namun sampai berita ini dimuat, pihak sekolah tak mau memberikan tanggapan, bahkan Erni Damayanti selaku kepala sekolah tak pernah mau ditemui, karena selalu menghindar saat hendak ditemui wartawan.

Enggannya pihak sekolah menanggapi hal ini, menimbulkan banyak pertanyaan. Ada apa dengan SD 02 Petang Mampang Prapatan, Jaksel? Benarkah pungli terjadi disekolah ini? (Anto Maulana)