Jokowi-JK Presiden Terpilih 2014-2019
Jokowi-JK Presiden Terpilih 2014-2019

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo, Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019.

Penetapan tersebut dibacakan setelah Komisi Pemilihan Umum selesai merampungkan perhitungan dan rekapitulasi suara sah nasional dari pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden  pada 9 juli 2014. Acara ini dilaksankan di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jl. Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat Selasa, (22/07/2014) sekitar pukul 20:35 Wib.

Setelah melalui rekapitulasi yang berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kabupaten/kota,  hingga tingkat provinsi dan tahap akhir ditingkat nasional, KPU dapat merampungkan rekapitulasi suara nasional hasil pemilu calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan jadwal dan penetapan yang telah direncanakan oleh KPU.

Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Husni Kamil Manik turut saksikan langsung oleh seluruh unsur komponen pemerintah dan juga calon presiden dan wakil presiden pasangan nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sementara pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memilih tidak menghadiri rapat pleno terbuka ini, karena beberapa jam sebelumnya telah menyatakan mundur dari pertarungan pemilihan presiden dan wakil presiden karena pihaknya menilai rangkaian pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum kali ini adalah cacat hukum karena banyak terjadi kecurangan.

Sebelum menetapkan hasil pemenang presiden dan wakil presiden terpilih, ketua KPU terlebih dahulu membacakan rincian seluruh hasil rekapitulasi di 33 provinsi dan hasil PPLN (Pemilu luar Negeri), hingga akhirnya membacakan hasil rekapitulasi secara nasional dengan hasil pasangan calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto / Hatta Rajasa memperoleh hasil suara sah sebanyak 62.576.444 (46.85%). Sedangkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo / Jusuf Kalla memperoleh suara sah sebanyak 70.997.833 (53.15%).

Dari hasil  perolehan suara rekapitulasi resmi KPU  tersebut akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang suara terbanyak dan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk lima tahun kedepan periode tahun 2014 – 2019. (Tim)