Lawyer dari Organisasi Laskar Masyarakat Bima Bersatu Akan Laporkan NM Atas Penistaan Agama

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Lawyer Firdaus, SH dari Organisasi Laskar Bima Bersatu mengadakan konferensi pers pada Minggu (24-10-2021) di Jakarta.

Sehubungan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tata cara ibadah umat islam yang diduga dilakukan artis berinisial NM, lewat unggahan di medsos yang lalu disengaja maupun tidak sengaja membuat organisasi laskar Bima bersatu (Masyarakat Bima NTB) gerah dan geram

Berawal dengan candaan yang tidak pada tempatnya oleh NM mungkin untuk individu atau menyerang rivalnya namun candaan ini membias menjadi opini karena dilangsir dimedsos yang lalu secara video merupakan hal yang buruk terhadap satu agama yaitu penerapan cara ibadah satu agama akhirnya memancing animo masyarakat yang menjadi animo negatif terhadap diri NM

Karena kami masyarakat nusatenggara barat, Bima dan denpo yang mayoritas beragama Islam merasa tersinggung kemudian menjadi perhatian dan akan dikaji hukumnya saat ini oleh team lawyer organisasi laskar Bima bersatu yang notabenenya menjadi pekerjaan rumah dan jika deliknya masuk, maka Organisasi laskar masyarakat Bima bersatu akan ajukan laporan sebagai langkah tindakan upaya hukum atas penistaan agama yang banyak rumornya inisial NM terkesan kebal hukum.

M. Firdaus, SH selaku Presiden Persatuan Artis Indonesia dan sekalugus Ketum Laskar Bima bersatu, serta sebagai aktivis hukum dan sekaligus team lawyer organisasi menjelaskan bahwa untuk menegur NM, agar tidak selalu membawa bawa tata cara umat muslim beribadah, karena kami merasa keberatan dilecehkan ibadah secara seleneh, dan candaan yg tidak pada tempatnya serta kemungkinan kami akan ajukan laporan

“Ini merupakan teguran sebagai sangsi moral dan agar di stop kegiatan NM dimedsos apapun, dan diblokir konten kontennya karena terkesan edukasi yang buruk bagi publik khususnya kaum milineal dan masyarakat Indonesia yang menimbulkan keresahan, sehingga adanya efek jera atas tindakan, sikap yang berulangkali dilakukan NM yang disinyalir menghina agama”, tegas Firdaus. (Manto)