STIH Akan Berjuang Untuk Keadilan, Advokat Eko: Berharap Adanya Titik Terang

JURNALREALITAS.COM, PADANG – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH) Padang yang berlokasi di Pondok Padang akan selalu berjuang mempertahankan kampus dari persoalan klaim bangunan dari Universitas Negeri Padang ( UNP).

Hal ini ditegaskan Davip Maldian selaku pembina STIH Yayasan YPKMI Padang.

“Saya sudah dapat laporan dari Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat bahwa persoalan laporan UNP ke Polda Sumbar tidak ada unsur pidananya alias tidak ada perbuatan yang salah dilakukan oleh saya terhadap laporan UNP baik di Polsek Padang Selatan, Polresta Padang dan Polda Sumbar,” beber Davip Maldian ketika ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar beberapa waktu lalu kepada awak media

Davip juga menjelaskan bahwa persoalan antara STIH dan UNP sampai hari ini akan diupayakan titik terangnya.Apalagi pada peristiwa per tanggal 23 Januari 2021 ketika UNP membawa aset yayasan YPKMI ke luar kampus, sampai saat ini tidak tahu keberadaannya.

Hal ini jadi pokok inti laporan STIH ke Komnas HAM. Eko Kurniawan,SH sebagai kuasa STIH juga akan berjuang sampai darah terakhir.

“Upaya hukum sudah kita lakukan sejak November 2020, mulai kirim surat somasi ke UNP, lapor ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, Komnas HAM Sumbar dan pihak terkait lainnya. Hari ini kita mendapatkan suatu jawaban yang punya kepastian hukum dari Polda bahwasanya laporan UNP ke pihak kepolisian tidak dapat ditindaklanjuti, maka langkah kita tentu akan lapor balik,” kata Eko

Eko berharap dengan adanya jawaban dari Polda Sumbar maka ada titik terang persoalan STIH dan UNP Padang. (MG)