Wabup Asahan Hadiri Pelantikan PAW Anggota Fraksi PDI-P DPRD Asahan

Jurnalrealitas.com, Asahan – Wakil Bupati Asahan, H. Surya Bsc menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Asahan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rosmansyah STP.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan wakil Bupati Asahan mengucapkan selamat kepada Rosmansyah STP yang telah dilantik sebagai PAW. Dan ucapan terima kasih kepada keluarga alm. Drs. Joner Sinaga, atas karya bakti yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat.

Wakil Bupati Asahan juga mengatakan, bahwa pelantikan PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang di harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislative.

Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi anggota Dewan adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga anggota Dewan diyakini dan dipercaya mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat asahan.

Harapan kami kiranya saudara dapat bekerja sama dengan semua pihak, khusunya untuk Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri. Semoga dengan interaksi dan kreasi dapat memberikan nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberdayaan lembaga, “kata wakil Bupati, Selasa, 18/9/12 di gedung DPRD Asahan”.

Sebelumnya, sekretaris DPRD Asahan, Jainal Abidin membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/551/KPTS/2012 pertanggal 31 Agustus 2012 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD Asahan menjelaskan, bahwa Rosmansyah diangkat menjadi Anggota DPRD Asahan yang menggantikan serta memberhentikan (Alm. Joner Sinaga) sebagai anggota Dewan DPRD Asahan. (Marisi Butar-butar)